DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Terhadap APBD-P 2022
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
DPRD Kukar menggelar Rapat Paripurna tentang, penyampaian nota keuangan
terhadap APBD-P 2022, di ruang rapat paripurna, Senin (22/8/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar
Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua Didik Agung Wahono, dan dihadiri Wakil
Bupati Kukar H Rendi Solihin, serta anggota DPRD lainnya.
Pada kesempatan itu Wabup Kukar Rendi Solihin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kukar, yang telah memberikan sumbangsih pikiran sebagai perwujudan dari komitmen bersama, untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada APBN 2022, pemerintah melakukan
penyesuaian, dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, tentang
perubahan atas peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022. Hal ini berpengaruh kepada
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Dalam rancangan Perubahan APBD 2022,
Pendapatan Daerah secara umum mengalami penyesuaian baik berupa peningkatan
maupun penurunan," kata Rendi Solihin.
Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 501,10
Miliar, terdiri pajak daerah sebesar 110,86 Miliar, retribusi daerah sebesar Rp
5,40 Miliar. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
sebesar Rp 32,12 Miliar.
Kemudian, Pendapatan Transfer menjadi sebesar
Rp 5,18 Triliun, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat menjadi
sebesar Rp 4,74 Triliun. Pendapatan transfer antar daerah menjadi sebesar Rp 443,19
Miliar, yang terurai atas Pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang
sah menjadi sebesar Rp 3,7 Miliar yang merupakan pendapatan hibah untuk program
hibah air minum perkotaan.
Dari adanya pendapatan ini tentu dilakukan
penyesuaian dan berpengaruh pada belanja daerah.
"Disini yang disampaikan cuma catatan
tanggapan fraksi terhadap pemerintah. Artinya saya juga sepakat dengan prinsip
teman teman DPRD Kukar yakni, lebih cepat lebih baik," sebutnya.
Menurutnya, dari pandangan 7 fraksi mayoritas
menyetujui anggaran perubahan 2022 nota keuangan tersebut. Sementara tahapan
selanjutnya, besok ada mekanisme Banggar yang perlu ditindaklanjuti baik dari
DPRD di Banggar dan TAPD dari eksekutif.
Sementara itu Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid
menginginkan hal yang sama, jika bisa dilakukan percepatan untuk kebaikan
bersama, kenapa tidak segera untuk dilakukan. Apabila besok menemukan
kesimpulan yang sama, maka bisa dilakukan untuk percepatan pengesahan anggaran
perubahan 2022.
"Dalam mekanisme kedewanan usai
penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi, tanggapan pemerintah terhadap
tanggapan fraksi maka dilanjutkan ke Rapat Banggar, kita lihat besok hasil dari
rapat Banggar tersebut," ujar Abdul Rasid.(*riz/adv)